Tembilahan, 25 Juli 2024 - Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Tembilahan, Hari Winarca, menghadiri sosialisasi layanan administrasi hukum umum yang diselenggarakan di Hotel Harmoni Tembilahan. Acara ini dibuka oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Kadiv Yankumham) Kanwil Riau, Bapak Edison Manik, dengan tema "Peningkatan Pemahaman Layanan Fidusia bagi Masyarakat dan Penghapusan Jaminan Fidusia, Kuasa atau Wakilnya."
Baca juga:
Catatan Akhir Tahun KPK Menyongsong 2022
|
Dalam sambutannya, Edison Manik menekankan pentingnya sosialisasi ini untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai layanan fidusia dan prosedur penghapusan jaminan fidusia. "Dengan memahami layanan fidusia secara mendalam, masyarakat dapat lebih bijak dan tepat dalam mengelola aset dan jaminan fidusia mereka, " ujar Edison.
Kalapas Tembilahan, Hari Winarca, menyambut baik acara ini dan menilai bahwa sosialisasi semacam ini sangat penting, tidak hanya bagi masyarakat umum tetapi juga bagi petugas lapas yang sering berhubungan dengan administrasi hukum. "Sosialisasi ini memberikan wawasan yang berharga bagi kami untuk meningkatkan kualitas layanan hukum di lapas, serta membantu kami dalam memberikan informasi yang benar dan akurat kepada para penghuni lapas, " kata Hari.
Acara ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk perwakilan dari instansi pemerintah, lembaga hukum, dan masyarakat umum. Diharapkan, dengan adanya sosialisasi ini, masyarakat Tembilahan dapat lebih memahami dan memanfaatkan layanan fidusia dengan baik, serta prosedur penghapusan jaminan fidusia yang tepat.